Salah satu pertanyaan yang sering terlontar dari para konsumen
maupun calon konsumen Oriflame adalah :
"Apakah produk Oriflame itu HALAL ATAU TIDAK"?
Menjawab pertanyaan yang sering terlontar,
akhirnya Oriflame memberikan pernyataan resminya yaitu:
"SEMUA PRODUK ORIFLAME YANG BEREDAR DI INDONESIA
TELAH TERDAFTAR DAN MEMILIKI IJIN BPOM".
Oriflame tidak dapat menggunakan Sertifikat Halal MUI,
karena Oriflame tidak diproduksi di Indonesia.
Namun, dalam pernyataannya Oriflame menjelaskan bahwa
produk-produknya dijamin HALAL:
1. Produk Oriflame TIDAK MENGGUNAKAN KANDUNGAN APAPUN
YANG DIAMBIL DENGAN CARA MENYAKITI HEWAN.
2. Produk Oriflame juga TIDAK MEMILIKI KANDUNGAN:
- Kematian hewan, termasuk pembunuhan terhadap hewan
yang dilakukan tanpa prosedur Islam
- Hewan dengan taring dan gigi
- Hewan yang menggunakan cakar
- Darah dan plasenta dari hewan
3. Produk Oriflame DIBUAT 100% DARI BAHAN DASAR ALAMI,
berasal dari sari pati tumbuh-tumbuhan, buah-buahan
dan bunga-bungaan yang aman untuk dikonsumsi oleh semua orang.
So,, gag perlu ragu lagi untuk memakai produk Oriflame yah,,
karena sudah terbukti HALAL kok...^_^
1 komentar:
maaf bu, standar halal di indonesia kan dari MUI, nah apakah produk2 orif punya sertifikat halal dari MUI
Posting Komentar